“Misalnya melalui kegiatan psikososial kepada para peserta didik. Terutama di kelas IX yang memiliki cukup banyak tekanan agar kesehatan mental anak-anak dapat dipantau,” tambah dia.
Reyme menjelaskan, kesehatan mental anak-anak tidak kalah penting dengan kesejahteraan fisik, khususnya untuk remaja usia 13-15 tahun yang lebih rentan mengalami masalah mental.
Tapi banyak menyadari pentingnya kesehatan mental, sehingga Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan dapat berperan.
“Kolaborasi melalui program rutin merupakan cara memperkuat sistem pencegahan demi melindungi para peserta didik selama berada di sekolah,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)