Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023
Pengajuan sanggah untuk CPNS Kemenkumham kurang lebih sama dengan sanggah CPNS pada umumnya. Masih dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, berikut langkah-langkah mengajukan sanggah CPNS:
Buka situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Masuk menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya.
Apabila kamu termasuk salah satu yang menerima tulisan “Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”, maka kamu dapat melakukan sanggahan.
Klik “Ajukan Sanggah”.
Muncul tampilan form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Baca dan cermati form tersebut.
Jika kamu merasa pernyataan tersebut tidak sesuai, tuliskan alasan sanggahmu pada kolom “Alasan Sanggah”. Sebagai contoh, “KTP sudah asli, mohon dicek kembali.”