IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.
Hal itu berkaitan beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris memastikan laporan tersebut saat ini tengah dalam proses di Dewas KPK.
“Masih dalam proses di Dewas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/10).
Untuk kepentingan pengusutan, ia juga memastikan pihaknya akan mengkonfirmasi siapapun termasuk Ketua KPK, Firli Bahuri. Hanya saja, Firli baru akan dimintai keterangannya sebagai terlapor di tahap akhir.
“Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir,” ujar Haris.
Namun untuk saat ini, Dewas KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli. “Belum dijadwalkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli dilaporkan kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10).
Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak beperkara di KPK. Pelapor menyebut Firli diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.(Yudha Krastawan)