IPOL.ID – Jenderal TNI Agus Subiyanto, resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10).
Pengangkatan Jenderal Agus sebagai Kasad tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023. Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tersebut, yang memuat pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Dudung Abdurachman dari Jabatan Kasad, serta pengangkatan Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kasad.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden Joko Widodo, disambung penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Prosesi tersebut juga disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam acara Pelantikan Kasad tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 90/TNI Tahun 2023. Dengan Keputusan Presiden tersebut, maka Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI.