IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penguatan peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan prinsip syariah serta peningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
OJK bersama DSN – MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023 dengan tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi” pada tanggal 13-14 Oktober 2024 di Jakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia K.H.
Hasanudin, Wakil Ketua Umum Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas serta diikuti oleh 300 Dewan Pengawas Syariah seluruh Indonesia.
Wakil Presiden RI dalam arahannya menyampaikan bahwa aspek literasi menjadi faktor penting untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi syariah sebagai arus baru yang mensejahterakan masyarakat dan memajukan perekonomian nasional.
“Literasi merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat laju ekonomi dan keuangan syariah nasional,” kata Ma’ruf.