IPOL.ID – Konflik Israel dengan Palestina kembali memanas setelah pada Sabtu (7/10) lalu pasukan Hamas menyerang wilayah selatan di jalur Gaza.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya meminta semua pihak berkonflik dalam perang Palestina dan Israel mulai memikirkan jalur dialog dan solusi jangka pendek maupun panjang.
“Komisi I DPR RI meminta semua pihak yang berkonflik untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai memikirkan jalur dialog, dan solusi jangka pendek serta jangka panjang,” kata Meutya dalam keterangannya dikutip Kamis (12/10).
Ia menyebut solusi jangka pendek, misalnya, dengan menghentikan segala bentuk kekerasan, baik oleh pihak Israel maupun Hamas.
“Serta dukungan seluruh negara (termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon) dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang two-state solution, di mana terbentuknya negara Palestina merdeka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional,” ujar dia.
Meutya menilai, konflik antara Israel dan Palestina saat ini tidak lepas dari akar konflik yang terjadi sejak tahun 1948 yakni direbutnya wilayah Palestina oleh Israel.
Ditambah dengan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi oleh Israel terhadap rakyat Palestina selama bertahun tahun.
Maka dari itu, dia menyebut Komisi I DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Israel dengan Palestina.
“Tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral,” katanya.
Komisi I DPR, lanjut dia, juga mengingatkan agar sikap Pemerintah Indonesia terus konsisten berpegang teguh pada amanat konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi, dan terus mendukung kemerdekaan Palestina.
Termasuk meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza, serta semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik, baik di Gaza maupun Tepi Barat.
“Sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia’,” katanya. (far)