IPOL.ID – Kasus ijazah murid tertahan pihak sekolah diminta untuk ditebus pemprov DKI Jakarta.
Permintaan itu diungkapkan anggota DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak. Menurutnya, Pemprov DKI harus segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga siswa bisa melamar pekerjaan bila memiliki ijazah.
“Pemprov harus melakukan gerak cepat, jadi dengan catatan memanggil seluruh Sekolah yang menahan ijazah. Ijazah itu ditarik, bahwa ada ikutan pembiayaan, pemrov harus membayar itu kepada sekolah swasta,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (4/9).
Johnny mengungkapkan, bahwa ijazah tertahan di sekolah itu merupakan persoalan yang klasik, sampai hari ini pun belum dapat teratasi dengan baik.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI ini mengungkapkan, ijazah siswa yang tertahan di sekolah terbayak saat era Gubernur DKI Anies Baswedan. Kala itu memang dunia khususnya Jakarta tengah dihantam pandemi COVID-19. Imbasnya banyak terjadi PHK massal, lantaran adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
“Sudah ini akumulasi dari yang lama lalu lalu. Bukan sekarang doang. Udah lama, zaman anies yang paling banyak,” tuturnya.
“Karena disitu pas maraknya covid dulu. Coba bandingkan ini saya doang nih, saya dulu sebagai perbandingan,” sambung dia.
Ia pun menuturkan, ada lebih dari ratusan siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah lantaran terkendala biaya.
“Ada 165 ijazah yang diadukan kepada saya. Nilainya hampir 18 juta,” urainya. (Sofian)