IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta agar masyarakat yang telah mendapatkan QR Code melalui aplikasi MyPertamina, menyimpannya dengan baik untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Banyak terjadi penyalahgunaan QR Code yaitu membeli BBM subsidi menggunakan CR Code orang lain. Mohon saat mencetak QR Code, jangan sampai minta tolong kepada orang lain atau memindah tangankan QR Code, karena BBM Subsidi dan Kompensasi Negara akan dipakai oleh mereka yang tidak berhak. Tidak sedikit terjadi kasus seperti itu, ke SPBU mau isi bensin, ternyata jatah BBM subsidi sudah digunakan atau habis karena QR Code sudah dipakai orang lain. Tolong dijaga QR Code-nya baik-baik,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas pada acara Seminar Umum Diseminasi Informasi di Jember, Jawa Timur, Jumat (13/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi juga memaparkan mengenai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang wajib menggunakan QR Code agar tepat sasaran, Tepat Volume dan Tepat Layanan pada Masyarakat sesuai Perpres 191 Tahun 2014.