Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hindari Penyalahgunaan BBM, BPH Migas Minta Masyarakat Simpan QR Code dengan Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Hindari Penyalahgunaan BBM, BPH Migas Minta Masyarakat Simpan QR Code dengan Baik
Ekonomi

Hindari Penyalahgunaan BBM, BPH Migas Minta Masyarakat Simpan QR Code dengan Baik

Timur
Timur Published 14 Oct 2023, 09:23
Share
3 Min Read
pertalite
Ilustrasi. Foto: dok. Pertamina
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta agar masyarakat yang telah mendapatkan QR Code melalui aplikasi MyPertamina, menyimpannya dengan baik untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Banyak terjadi penyalahgunaan QR Code yaitu membeli BBM subsidi menggunakan CR Code orang lain. Mohon saat mencetak QR Code, jangan sampai minta tolong kepada orang lain atau memindah tangankan QR Code, karena BBM Subsidi dan Kompensasi Negara akan dipakai oleh mereka yang tidak berhak. Tidak sedikit terjadi kasus seperti itu, ke SPBU mau isi bensin, ternyata jatah BBM subsidi sudah digunakan atau habis karena QR Code sudah dipakai orang lain. Tolong dijaga QR Code-nya baik-baik,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas pada acara Seminar Umum Diseminasi Informasi di Jember, Jawa Timur, Jumat (13/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi juga memaparkan mengenai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang wajib menggunakan QR Code agar tepat sasaran, Tepat Volume dan Tepat Layanan pada Masyarakat sesuai Perpres 191 Tahun 2014.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm, bbm bersubsidi, bpmigas, mypertamina, qrcode
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi lahan terbakar di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/10), kini berhasil dipadamkan tim gabungan. Kebakaran Lahan di Cilacap Padam oleh Tim Gabungan
Next Article Pj Gub Sulsel, Bahtiar Baharuddin ( tengah ) bersama pimpinan sejumlah fraksi di DPRD Sulsel. DPRD Sulsel Setuju Atas Jawaban Pj Gubernur Sulsel, Ranperda Tentang APBD TA 2024 ke Tahap Pembahasan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
HeadlineNews
Atap Kelas MTs Muhammadiyah 4 Sragen Ambruk Saat KBM, Belasan Siswa dan Guru Terluka
12 May 2026, 21:19
HeadlineHukum
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
12 May 2026, 21:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?