Basis teknologi ini, kata dia, didukung oleh area pelayanan yang nyaman, dan dipastikan tidak ada tebang pilih sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.
Nah, tujuh layanan prioritas itu terdiri dari Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, sampai Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
“Dengan adanya 7 layanan prioritas ini, maka skema penyelesaiannya juga lebih jauh cepat. Apalagi di era digital saat ini. Fasilitasnya, sudah disiapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Masyarakat tinggal mengakses saja,” paparnya.
Terbaru, sambung Indra, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk kemudahan. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat memudahkan Anda untuk mengakses layanan-layanan Kementerian ATR/BPN.
Sampai-sampai, Kementerian ATR/BPN pun menyediakan kolom keluhan dan kritik terkait pertanahan dan tata ruang dengan memanfaatkan akun media sosial resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) @atr_bpn dengan menyertakan tagar #TanyaATRBPN.

