Oleh karena itu, insentif kebijakan fiskal diperlukan untuk mendorong investasi. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan skema Tax Holiday dan Mini Tax Holiday, yaitu fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha utama, yang disediakan untuk penanaman modal baru dan ekspansi. Selain itu, ditawarkan Tax Allowance, yaitu fasilitas pengurangan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan besarnya investasi yang dilakukan pada domain dan wilayah usaha tertentu.
“Dan yang lebih penting lagi, salah satu insentif yang paling menguntungkan bagi industri adalah Super Deduction Tax, yang merupakan pengurangan pendapatan kotor hingga 300% yang ditawarkan kepada perusahaan yang terlibat dalam program pendidikan kejuruan atau vokasi, termasuk upaya penelitian dan pengembangan untuk mendorong inovasi,” jelas Menperin.
Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan dan insentif yang menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan menarik bagi investasi, termasuk di sektor industri farmasi dan alat kesehatan. Langkah strategis ini menjadi penting, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia. (ahmad)
