Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Gembira, Rapel Gaji PJLP Bakal Cair November
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kabar Gembira, Rapel Gaji PJLP Bakal Cair November
Jakarta Raya

Kabar Gembira, Rapel Gaji PJLP Bakal Cair November

Farih
Farih Published 18 Oct 2023, 11:15
Share
2 Min Read
7d586a9e 677d 402d 8500 2586c462efb7 1
Kepala BPKD DKI, Michael Rolandi. Ffoto: dok. pemprov
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi menyampaikan pencairan tunggakan penyesuaian gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 ke Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah disepakati melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 September lalu langsung kami kirim ke Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri akan mengevaluasi paling lama 15 hari kerja,” ungkap Michael, Selasa (17/10).

Dengan perhitungan tersebut, Michael memperkirakan evaluasi dari Kemendagri sudah dapat diterima paling lama tanggal 20 Oktober.

Apabila hasil evaluasi Kemendagri sudah diterima, akan ada rapat pimpinan gabungan bersama eksekutif dan legislatif. “Selanjutnya RAPBD Perubahan akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” sebut Michael. Ditargetkan Perda APBD 2023 Perubahan dapat disahkan pada tanggal 26 Oktober 2023.

Tahapan terakhir sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah adalah dilakukannya penyusunan ploting dana daerah dalam anggaran kas. “Dengan semua proses yang harus dilakukan, maka estimasi pembayaran rapel penyesuaian gaji PJLP dapat dilakukan pada bulan November 2023,” lanjutnya.

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 miliar untuk pembayaran penyesuaian gaji PJLP yaitu sebesar Rp 4,9 juta per bulan. “Semua PJLP yang menerima di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menerima rapel selisih gajinya,” ujar Michael. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gaji PJLP, PJLP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ce6721d8 7d92 4bad 811f 97a36fb2d211 Konferensi Perdamaian Internasional di Jakarta
Next Article 7eb9dea9 0bc5 44d1 8a40 b78d0679a77b Duet Ganjar-Mahfud MD Bakal Mendaftar ke KPU Besok?

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?