IPOL.ID – Kasus eks satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang viral karena diduga melakukan dugaan kekerasan terhadap emak-emak pedagang kaki lima (PKL) akhirnya diusut pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus dari Ibu PKL yang menjadi korban kekerasan satpam TMII bernama Aan.
Dalam kasus ini, korban membuat laporan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur melakukan jemput bola menemui korban untuk proses pembuatan laporan pada Rabu (25/10) malam.
“Tadi malam (kemarin) kami jemput bola, temui korban dan sudah membuat laporan. Sudah kami visum, selanjutnya akan kami proses sesuai ketentuan berlaku,” tegas Leonardus, Kamis (26/10).
Penanganan kasus secara hukum pidana membatalkan perdamaian antara korban dengan pelaku yang sebelumnya disampaikan pihak TMII terjadi pada Minggu (22/10).
Aparat Polres Metro Jakarta Timur menyatakan meski sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak tapi kasus penganiayaan tetap harus diproses secara hukum pidana.
“Memang kami mendapatkan informasi ada perdamaian yang dilakukan disana, tapi kami sampaikan (kepada korban) bahwa ini peristiwa yang harus kami usut dan proses,” tandasnya.
Leonardus menambahkan, dalam kasus ini pihaknya masih menunggu hasil visum untuk alat bukti penganiayaan, dan menentukan pasal yang akan disangkakan terhadap Aan.
Menurutnya, berdasar keterangan korban saat membuat laporan, terdapat dua kemungkinan yang akan ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur saat gelar perkara nanti.
“Kita nanti cek apakah Pasal 351 KUHP (tentang Penganiayaan) atau Pasal 352 KUHP (Penganiayaan Ringan), sesuai hasil visum. Sementara baru saksi korban, saksi pelapor,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video direkam satpam TMII saat melakukan penertiban terhadap PKL pada Sabtu (21/10) menjadi viral karena dilakukan secara kasar hingga korban menangis.
Pihak pengelola TMII sempat menyatakan bahwa pada Minggu (22/10) kasus berakhir damai karena korban dan satpam atas nama Aan tersebut sama-sama saling meminta maaf.
Pada Rabu (25/10) perusahaan penyedia jasa keamanan mitra TMII yang mempekerjakan Aan kemudian memberhentikan terduga pelaku dari penugasan di TMII sebagai sanksi atas kejadian itu. Lantaran kasusnya diduga berujung pada pencemaran nama baik TMII. (Joesvicar Iqbal)
Kasus Eks Satpam TMII Bentak Emak-Emak Pedagang Diusut Polisi
