Tersangka EH merujuk Elvano Hatorangan selaku pejabat PPK Bakti Kominfo, JS merujuk pada Jemmy Sutjiawan selaku Dirut PT Sansaine dan MFM merujuk Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo.
Adapun tersangka JS merujuk pada Jemmy Sutjiawan, tersangka EH merujuk pada Elvano Hatorangan dan tersangka MFM merujuk Muhammad Feriandi Mirza.
Saat ini ketiga tersangka tersebut tengah menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, terhitung sejak 11 September 2023 lalu.
Sebelum ini, Kejagung juga menetapkan delapan tersangka dalam korupsi proyek infrastruktur 4G Kominfo. Saat ini mereka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Delapan tersangka itu, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.