Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemendagri Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD
Nasional

Kemendagri Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD

Bambang
Bambang Published 04 Oct 2023, 08:20
Share
3 Min Read
Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar pertemuan penting dalam upaya memfasilitasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023. Foto/Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar pertemuan penting dalam upaya memfasilitasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023. Foto/Kemendagri
SHARE

Pada kesempatan tersebut, Sri Purwaningsih juga menekankan pentingnya untuk memperhatikan kesesuaian dokumen perencanaan dengan peraturan yang berlaku seperti memperhatikan jadwal waktu penetapan perubahan RKPD. Sehingga nantinya, tidak mengganggu proses penyusunan perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

Oleh sebab itu, langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku sangat penting untuk menjaga pembangunan dan perkembangan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.

“Selanjutnya, penting untuk segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Perubahan RKPD Tahun 2023, agar dapat menjadi panduan dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ujarnya.

Terakhir, Sri Purwaningsih menekankan agar Peraturan Gubernur mengenai Perubahan RKPD Tahun 2023 disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Idulfitri 1447 Hijriah Jadi Momentum Kebersamaan Bangsa
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendagri, Minta Daerah Agar Perhatikan Perubahan RKPD, Sri Purwaningsih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f2cf6eb80fed657aa89a8df0e855f4ff 754x Ini daftar 25 Pemain Timnas Dipanggil untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, ada Sandy Wals, Jordi Amat, Shayne Pattynama dan Elkan Baggot
Next Article Klasemen medali Asian Games 2022 sepertinya menarik untuk diulas. Sejauh ini sudah 1.092 medali (334 emas, 332 perak, dan 426 perunggu) yang sudah diberikan kepada atlet / Foto: NOC Indonesia Tambahan emas angkat Besi dan Panjat Tebing Tak Mampu angkat Indonesia ke posisi 10 Besar Asian Games 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Headline
2 Jurnalis Republika Ditangkap Militer Israel
19 May 2026, 07:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?