IPOL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan tengah merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Untuk memberikan kesempatan yang lebih baik, Kementerian Ketenagakerjaan membuka kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait RPP Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” tulis Kemnaker melalui website resminya, terlihat Senin (23/10).
Untuk naskahn RPP yang dimaksud, Anda bisa mengunduh dan membacanya di website Kemnaker. (ahmad)