Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketum PP FTI mengabaikan Panggilan Mediasi di BAORI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Ketum PP FTI mengabaikan Panggilan Mediasi di BAORI
Olahraga

Ketum PP FTI mengabaikan Panggilan Mediasi di BAORI

Bambang
Bambang Published 21 Oct 2023, 08:15
Share
2 Min Read
Ketua Umum Pengprov FTI Jabar Kolonel TNI Dr Gunaryo
Ketua Umum Pengprov FTI Jabar Kolonel TNI Dr Gunaryo
SHARE

IPOL.ID-Pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh PP Federasi Triatlon Indonesia (FTI) Dengan Nomor gugatan 04/P. BAORI/IX/2023* dalam Perkara Pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) kepada Dr. Gunaryo dari jabatan Ketua Umum Pengrov FTI Jawa Barat serta larangan untuk tidak terlibat dalam kegiatan triathlon yang hanya berdasarkan sidang Kode etik yang dilakukan pada tanggal 2 September 2023.

” Ketidak hadiran ketum PP FTI dalam sidang mediasi merupakan bentuk Ketidak siapan PP FTI dan telah memberikan kesan bahwa PP FTI mengesampingkan BAORI karena Ketidak hadiran PP FTI tidak memberikan informasi sebab Ketidak hadirian kepada BAORI,” ujar Dr Gunaryo melalui rilisnya kepada media, Sabtu (20/10).

Ketua Umum FTI Jabar ini sangat yakin dengan materi gugatan yang sudah dilayangkan ke BAORI, karena baru kali ini di Dunia Olahraga ada sidang etik yg dilakukan oleh Ketum FTI dan Sekjen kepada ketua Pengprov yang tertuang dalam AD/ART, yang ada apabila ada Pengurus ataupun anggota harus diberikan pemberitahuan dahulu sampai peringatan ke-3.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ketum PP FTI, mengabaikan Panggilan Mediasi di BAORI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar (jaket kuning) mengunjungi rumah warga Fitri Nurhayati dan memberikan langsung Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak terindikasi stunting di Jalan Kesatria X, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jumat (20/10). Cegah Stunting, Wali Kota Anwar Terus Geber Pemberian Makanan Tambahan di Kebon Manggis
Next Article Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati Menjadi Narasumber World Food Forum Di kantor Food Agriculture Organization (FAO), Roma, Italia, Kamis (19/10). Foto: Dok Pertamina Prioritas Pertamina Jaga Ketahanan Energi Sejalan Dengan Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?