IPOL.ID – Korban kecelakaan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rif’at Alfatih, 20, tengah menjalani operasi pengangkatan pita suara pada Kamis (19/10).
Operasi dilakukan tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terpaksa dilakukan, meski dampaknya Sultan cacat permanen, dan berisiko tidak bisa lagi berbicara normal.
Ayah Sultan, Fatih mengatakan, operasi pengangkatan pita suara dilakukan karena kondisi pita suara, jaringan syaraf, dan otot terkait lainnya rusak akibat terjerat kabel FO Bali Tower.
“Ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anak saya, yaitu tetap dipertahankan atau diangkat,” tutur Fatih saat dikonfirmasi awak media di Kramat Jati, Kamis (19/10).
Namun setelah tim dokter memberi penjelasan rinci terkait segala risiko, konsekuensi tindakan medis, dan mendengarkan keinginan Sultan, pilihan operasi pita suara terpaksa diambil.
Pertimbangan menjadi dasar di antaranya memprioritaskan fungsi makan menjadi normal dengan mengorbankan pita suara, karena sebelumnya Sultan kesulitan makan dan minum.