Dia mengungkapkan, pihak keluarga sempat melakukan mediasi dengan PT Bali Tower yang difasilitasi Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) tapi tidak ada titik temu.
Menurut pihak keluarga, diduga PT Bali Tower mengabaikan aspek kemanusiaan dalam kasus Sultan. Ditambahkannya, PT Bali Tower sudah mengakui bahwa kabel fiber optik yang menjerat Sultan milik mereka.
“Jadi sebenarnya tidak perlu lagi diperdebatkan masalah itu, ayo kita selesaikan secara kekeluargaan,“ tegasnya.
Pihak keluarga Sultan pun sudah melaporkan kasus ini Polda Metro Jaya, dan berdasar informasi diterima kini penanganan kasus berada di tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, Sultan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 3 Agustus 2023 lalu dengan penanganan intensif dilakukan oleh tim dokter gabungan dari berbagai ahli spesialis.
Selama dirawat di RS Polri Kramat Jati kondisi Sultan terus membaik, di antaranya berat badan yang sempat anjlok karena kesulitan makan kembali naik hingga kini di atas 52 kilogram.