IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan membela siapapun dari pihaknya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Kasus pemerasan tersebut diketahui saat ini tengah diusut oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun,” tegas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).
Ali juga memastikan pihaknya telah mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak berwajib. Tanpa terkecuali jika kasus tersebut melibatkan oknum pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
“Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum,” ujarnya.
Firli sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia diperiksa dengan kapasitas saksi berkaita kasus dugaan pemerasan SYL.
Informasi diperoleh, pemeriksaan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu masih berlangsung sejak Selasa (24/10) pagi.(Yudha Krastawan)