IPOL.ID – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hari ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Yuhronur dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi,
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan),” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).
Menurut Ali pembangunan kantor Pemkab Lamongan dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019 yang menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
KPK sebelumnyamenggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan. (far)