“Saat itu hanya ada pelaku sendiri di TKP, tidak ada karyawan. Lalu, PPS diminta membuka pakaian, lalu diberi kain untuk menutup badan oleh Soni layaknya pijat refleksi pada umumnya,” kata Aris.
Pelaku yang bernafsu melihat tubuh korban pun kemudian melakukan rudakpaksa korban.
“Motif yang bersangkutan karena tergoda saat memijat korban, pikirannya jadi ke mana-mana,” kata mantan kasat Reskrim Polres Karangasem itu.
“Korban tak bisa melakukan perlawanan lantaran dikunci oleh pelaku,” katanya.
Setelah kejadian itu, si gadis pulang untuk memberitahu keluarganya tentang kejadian mengerikan yang menimpanya.
Keluarga yang mendengar anak perempuan mereka dirudapaksa pun mendatangi TKP dan menginterogasi pelaku dan pelaku mengakuinya.
Seorang mahasiswi diperkosa terapis yang membuka jasa pijat refleksi di tempat yang digunakan sebagai apotek. (bam)