IPOL.ID – Kualitas udara di Indonesia khususnya di kota-kota besar beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan. Kualitas udara memburuk merupakan efek terjadinya pencemaran udara yang dapat memberi dampak negatif terhadap kesehatan pernafasan.
Saat ini, polusi udara tidak hanya terjadi di luar ruang namun juga di dalam ruang. Melansir hasil penelitian dilakukan US Environmental Protection Agency (EPA), dinyatakan jika polusi udara yang terjadi di dalam ruang lebih berbahaya 2 hingga 5 kali dibandingkan polusi udara di luar ruangan.
“Penyebabnya karena setiap orang bisa menghabiskan 90 persen waktu mereka di dalam ruangan dan polusi udara dalam ruangan itu justru lebih berbahaya,” kata Yudha Eka Putra, PSG Manager for AC dan Air Purifier, PT Sharp Electronics Indonesia saat peluncuran Sharp Purefit di The Langham Hotel, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) 8, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10).
Berangkat dari persoalan tersebut, melalui keahliannya dalam melakukan inovasi dan teknologi, pada Tahun 2000 Sharp Corporation memperkenalkan teknologi Plasmacluster yang dibenamkan pada alat penjernih udara sebagai jawaban dari permasalahan akan kondisi kualitas udara yang buruk.