Akibat pengebirian semacam ini KONI yang dahulu adalah lembaga yang “strong” sekarang menjadi lembaga yang “loyoh” .
Mau bilang KONI hidup tapi nyatanya sudah tidak berdaya. Tentu saja ini hanya terjadi di lembaga KONI Pusat. Sangat berbeda dengan KONI-KONI Provinsi karena KONI di daerah oleh Pemerintah Provinsi tetap mengefektifkan fungsi KONI sebagaimana mestinya.
Mantan wartawan senior Suara Pembaruan ini berharap ke depan Kemenpora harus bisa duduk bersama KONI dan KOI untuk membicarakan hal ini. Jangan sampai, ketiga stakholder olahraga (KONI, KOI, dan Kemenpora) semuanya berstatus sebagai pembina olahraga. Ini salah besar. Karena itu jangan kebirikan KONI Pusat, namun perlu dibantu agar KONI Pusat tetap sehat menjalankan fungsi pembinaan sebagaimana mestinya. (bam)