IPOL.ID – Mantan Direktur Utama PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara Zainal Muttaqin memberikan dukungan moral kepada eks anak buahnya dalam memperjuangkan hak-haknya. Diketahui, Yayasan Pena Jepe Sejahtera, yayasan yang terbentuk dari para pensiunan karyawan Jawa Pos, menuntut 20 persen hak kepemilikan saham dan deviden sebesar Rp1 Triliun.
“Kami beri dukungan penuh perjuangan mantan karyawan Jawa Pos, apalagi saya sendiri yang membentuk Yayasan Pena Jepe Sejahtera,” ujar Zam, sapaan karib Zainal Muttaqin di sela-sela persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Balikpapan belum lama ini, sebagaimana pesan yang diterima redaksi Ipol.id pada Senin (2/10/2023) di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Pena Jepe Sejahtera menuntut hak saham dan dividen dari Jawa Pos, pada rentang waktu 1985 hingga 2022 senilai Rp1 triliun. Bahkan menurut Yayasan Pena Jepe Sejahtera, nilai dari saham dan dividen yang dimaksud diperkirakan menyentuh angka Rp2,5 triliun. Kasus ini sendiri sudah sejak lama dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim), dan hingga kini belum ada kejelasan.