Pada kesempatan yang sama, Ir. Bambang Goeritno Soekamti, M.Sc., MPA., IPU., APEC Eng selaku Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia, Menjelaskan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ini adalah anggota dari International Engineering Organizations atau Aliansi Insinyur Internasional yang jumlah anggotanya sangat banyak.
Selain itu, PII tidak hanya memiliki fungsi dalam menjalankan akreditasi pada Perguruan Tinggi Teknik melainkan dapat melakukan kerjasama dengan beberapa negara dalam rangka kesetaraan sertifikasi keinsinyuran.
Hal ini berdampak pada Insinyur yang telah memiliki sertifikasi Insinyur Profesional, seperti IPM dan IPU memiliki kesetaraan dan hak yang sama dalam hal legalitasi Insinyur di Internasional sehingga para insinyur memiliki kemudahan untuk masuk ke dalam suatu negara dalam menjalankan praktek keinsinyuran. Seperti yang diketahui sebelumnya, Indonesia saat ini dalam kondisi minim Insinyur Profesional, dimana rasio negara lainnya lebih unggul dalam ketersediaan Insinyur Profesional. Ketersediaan Insinyur di Negara Korea Selatan dapat mencapai 5000 orang, Jepang dan Malaysia mencapai 9.000 Insinyur.