IPOL.ID – Polda Metro Jaya telah menuntaskan gelaran Operasi Zebra Jaya tahun 2023. Diadkan sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023, tercatat ada 2.402 kendaraan yang ditilang.
“Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, melansir NTMC, Selasa (3/10).
Trunoyudo mengatakan, ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Dari data pelanggaran yang ada, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile. Dalam operasi zebra 2023, tidak ada penilangan yang dilakukan secara manual.
Trunoyudo menyebut angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya 2022. Dari catatan kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548.
Dari data yang ada, pelanggaran terbanyak tahun ini yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus. Disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.