Dengan banyaknya organisasi olahraga yang ada di Indonesia, pembinaan atlet makin “Carut Marut”. Bahkan tumpang tindih yang menghabiskan dana cukup besar dan mubazir yang dikeluarkan pemerintah, baik di Pusat dan Daerah.
Bahkan dia mengusulkan agar UU Olahraga direvisi lagi di DPR RI agar KONI dan KOI menjadi satu atap dibawah kendali Menpora. Sedang di daerah dibawah kendali Gubernur.
“Bila pembinaan olahraga menjadi satu pintu baik di pusat dan daerah dibawah KONI yang sudah satu atap dengan KOI, maka lebih gampang mengendalikan untuk meraih prestasi internasional hingga Olimpiade yang dicanangkan masuk 10 besar di tahun 2045.
Dengan munculnya organisasi baru yang diusulkan Deputi 4 Peningkatan Prestasi Olahraga yang dinamakan DBON seyogyanya tidak diperlukan lagi alias dihapus sebelum menghabiskan dana cukup besar hingga tahun 2045.