Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PJ Bupati Tangerang Didesak Tuntaskan Banyak Warisan Persoalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > PJ Bupati Tangerang Didesak Tuntaskan Banyak Warisan Persoalan
Nusantara

PJ Bupati Tangerang Didesak Tuntaskan Banyak Warisan Persoalan

Timur
Timur Published 14 Oct 2023, 13:14
Share
4 Min Read
Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) saat bertandang ke Kantor BPK Banten.
Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) saat bertandang ke Kantor BPK Banten. Foto: fprmi.
SHARE

Persoalan Lahan RSUD Tigaraksa.
Persoalan Pusat Perkantoran Ibu Kota Pemda Kabupaten Tangerang yang seluas 45 hektar dengan Sertifikat aslinya tergadai di beberapa bank.
Di Kota Tangerang, terdapat permasalahan lainnya terkait lahan tanah Situ Cipondoh seluas 126 hektar.

Beberapa masalah yang muncul termasuk:

Terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Situ Cipondoh.
Pemegang HGB Situ Cipondoh yang tidak menjalankan kewajiban, termasuk pembayaran pajak dan aktivitas pembangunan, sejak terbitnya HGB hingga berakhirnya kepemilikan oleh PT Griya Tritunggal Eka Paksi.
Dalam tanggapannya, Junaidi, seorang pegawai BPKP Banten, mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan kepada BPKP Banten.

Dia menegaskan bahwa BPKP Banten berkomitmen dalam meningkatkan perannya dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, terutama yang berkaitan dengan aset lahan Pemda di seluruh Banten Raya.

Baca Juga

FPRMI gelar Open Golf Tournament Pasca HPN 2026 di Modern Golf and Country Club, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (18/04/2026). Foto: Ist
FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Banjir Rob Terjang Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang
Yogi Hadi Ismanto: Indeks Kemerdekaan Pers Jadi Cermin Kualitas Demokrasi

Junaidi menjelaskan, “Terima kasih atas kunjungan dan pertanyaannya, yang akan kami jadikan masukan dalam meningkatkan kinerja, sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang mewajibkan pejabat Pemda menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.”

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPK Banten, FPRMI, kabupaten tangerang, opini wajar tanpa pengecualian, wtp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kendati generasi muda sudah terampil dengan teknologi, tetapi karena kemudahan dan pengaruh lainnya bisa saja menjadi salah dalam penggunaan. OJK Mengajar: Penting untuk Masyarakat Paham Literasi Keuangan Digital
Next Article WNI yang berhasil dievakuasi pemerintah RI Kemlu RI Behasil Evakuasi 4 WNI Berhasil dari Wilayah Israel ke Jordania

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?