IPOL.ID – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap seorang janda Dini Sera Afrianti hingga meninggal berimbas ke ayahnya Edward Tannur yang kini menjadi anggota dewan di Senayan.
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid, Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangan, Senin (9/10).
Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI akan diajukan pada hari ini.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelasnya.
PKB juga akan meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
PKB juga memastikan tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.
“Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ungkapnya. (far)