IPOL.ID – Nada pesimistis terhadap proyeksi 41 Raperda pada 2024 diutarakan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi.
Politisi PDIP itu menyebut, target menyelesaikan 41 Raperda tergolong sangat besar mengingat waktu efektif bagi anggota Bapemperda dalam melakukan pembahasan pada 2024 mendatang.
“Jika dihitung dari total target 41 Raperda, artinya Bapemperda harus menyelesaikan minimal 3 raperda dalam sebulan. Pertanyaannya apakah bisa Bapemperda menyelesaikan 3 Raperda dalam waktu sebulan ditengah agenda politik 2024,” ujar Rasyidi dalam rapat Penyampaian Usulan Propemperda Tahun 2024 dengan eksekutif, Rabu (3/10).
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jakarta Timur itu membeberkan waktu efektif bagi Bapemperda untuk membahas raperda sangat sempit. Disamping itu, pada 2024 merupakan tahun politik.
Tentunya, kata dia anggota Bapemperda yang juga merupakan anggota Komisi memiliki tugas masing-masing.
“Belum lagi di 2024, anggota DPRD DKI bakal menjalankan sosper, reses, kunker dalam dan luar negeri. Pastinya itu kan memakan waktu dan tidak bisa fokus dalam membahas raperda,” bebernya.
Karenanya, dalam menerima usulan Raperda. Bapemperda idealnya mempertimbangkan hal tersebut.”Jangan sampai Bapemperda menerima saja usulan 41 Raperda, sementara target itu sulit terealisasi,”imbuhnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta segera menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2024. Sedikitnya terdapat 41 Rancangan Perda yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.(Sofian)