Di samping itu, PP PBVSI juga melaporkan beberapa kewajiban tuan rumah selama pelaksanaan Piala Dunia. Di antaranya adalah menyediakan dua gedung pertandingan dan empat gedung latihan.
Kemudian, tuan rumah juga diharuskan untuk menyiapkan panitia pelaksana termasuk petugas pertandingan, petugas penghubung dan lainnya. Lalu, memberikan dukungan berupa legalitas, pajak, dan visa bagi seluruh tim peserta dan pendukung lainnya.
Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono yang hadir dalam pertemuan ini menyampaikan, pihaknya menyambut baik rencana penyelenggaraan Piala Dunia Voli Putra 2025 yang akan diselenggarakan di Tanah Air.
“Prinsipnya Kemenpora menyambut baik atas hal tersebut, bagaimana pun Piala Dunia adalah ajang yang bergengsi. Kedepan pasti harus kita bicarakan lebih lanjut seperti apa hal-hal teknis dan lainnya,” pungkas Surono. (ahmad)