Saat ini, jumlah anggota asosiasi mencapai lebih dari 1.600 orang, dengan lebih dari 3.500 akun terdampak. Asosiasi ini merupakan gabungan dari beberapa paguyuban korban investasi bodong DNA Pro yang mencakup berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa paguyuban yang tergabung dalam asosiasi ini adalah Paguyuban Nangisi Pak Jokowi, Paguyuban Korban Bersatu, Paguyuban Garda, Paguyuban DNA Pro Tangerang, Korban DNA Jakarta, Paguyuban Korban Banjar Bersatu, Paguyuban Geram, Paguyuban Demi Perjuangan, Paguyuban Bersatu, Paguyuban Bersatu Mendapat Keadilan, Paguyuban di bawah Firma Hukum R n D.
Ketua Asosiasi Perlindungan Investor DNA Pro, Agus E. H, menyebutkan bahwa nilai kerugian dalam skandal investasi bodong ini mencapai Rp430 miliar hingga saat ini. Korbannya pun tersebar dari Sabang sampai Merauke.
“Saya meminta doa dan dukungan dari para korban agar proses pengembalian aset dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Agus.
Agus pun mengajak para korban yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri kepada pihak asosiasi melalui email: [email protected] atau menghubungi nomor telepon: 081320746881 paling lambat sebelum tanggal 17 Oktober 2023.