Helmy menuturkan bahwa penangkapan Selebgram APS bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir dengan total tersangka sebanyak 27 orang.
Dari pengungkapan tersebut, Helmy menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman salah satu tersangka yang mengarah kepada suami dari tersangka APS, yakni K.
Kemudian atas kerjasama dengan Ditjen PAS, Polisi mendalami tersangka K, yang ditahan di Nusakambangan, untuk mendalami kasus hingga kemudian ditetapkannya APS sebagai tersangka.
“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ungkapnya.
Dari penangkapan terhadap APS, polisi menyita 4 rumah milik APS, 1 minimarket yang dimilikinya, serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.
“Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” pungkasnya. (vinolla)