Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tarif Parkir Maksimal Bagi Kendaraan Belum Lolos Uji Emisi Diberlakukan di Pasar Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tarif Parkir Maksimal Bagi Kendaraan Belum Lolos Uji Emisi Diberlakukan di Pasar Ciracas
Jakarta Raya

Tarif Parkir Maksimal Bagi Kendaraan Belum Lolos Uji Emisi Diberlakukan di Pasar Ciracas

Bambang
Bambang Published 16 Oct 2023, 15:55
Share
2 Min Read
Pasar Ciracas, Jakarta Timur saat ini tengah memberlakukan tarif parkir maksimal untuk kendaraan yang belum lolos uji emisi gas buang, Senin (16/10). Foto: Dok/ipol.id
Pasar Ciracas, Jakarta Timur saat ini tengah memberlakukan tarif parkir maksimal untuk kendaraan yang belum lolos uji emisi gas buang, Senin (16/10). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tarif parkir maksimal untuk kendaraan yang belum lolos uji emisi gas buang saat ini tengah diberlakukan di Pasar Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/10).

Sesuai Pergub DKI Jakarta No 31 Tahun 2017 bagi kendaraan roda empat yang belum lolos uji emisi dibebankan tarif parkir Rp7.500 per jam, namun untuk sepeda motor belum diberlakukan.

Kepala Pasar Ciracas, Alvi Rahim mengatakan, pemberlakuan tarif parkir maksimal untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi sudah diberlakukan sejak 1 Oktober 2023 lalu.

“Sudah pakai tarif parkir maksimal. Sebelumnya tarif parkir di Pasar Ciracas flat, untuk sepeda motor Rp3.000. Terkait tarif untuk motor, kalau kena jadi tambah Rp1.000,” tutur Alvi saat dikonfirmasi ipol.id di Ciracas, Senin (16/10).

Kebijakan tarif parkir maksimal ini diberlakukan Pemprov DKI Jakarta guna mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaraan yang melebihi ambang batas ditentukan.

Khususnya bagi kendaraan berusia di atas tiga tahun karena gas buang kendaraannya cenderung sudah di atas ambang batas, atau lebih berisiko memicu polusi udara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Lolos Uji Emisi Diberlakukan di Pasar Ciracas, Tarif Parkir Maksimal Bagi Kendaraan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pbsi Jelang Denmark Open 2023: Tiba di Odense, Tim Bulutangkis Indonesia Langsung Gelar Latihan
Next Article Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin.(foto sofian/ipol.id) Diperpanjang Hingga 2024, PKS Soroti Sejumlah Kebijakan Pj Gubernur

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?