Praka Riswandi Manik dan Praka Heri Sandi lebih dulu berkecimpung melakukan aksi penculikan dan pemerasan, sedangkan Praka Jasmowir bergabung sejak Oktober 2022 lalu.
Guna memuluskan ulahnya, para pelaku menyiapkan rompi anggota Polri, surat tugas palsu dicetak pribadi, dan atribut lain seperti borgol untuk mengelabui para korban.
Dari pengakuan ketiga terdakwa saat proses penyidikan, mereka pernah beraksi melakukan pemerasan di wilayah Tangerang sebanyak empat kali hingga meraup uang sebanyak Rp53 juta.
“Di wilayah Bekasi sebanyak dua kali dengan uang diperoleh sebesar Rp20 juta. Yaitu pada awal bulan Oktober 2022 di wilayah Cikarang, dan September di wilayah Narogong,” beber Upen.
Kemudian para pelaku juga pernah dua kali beraksi di Jakarta Timur, yaitu di wilayah Kelurahan Klender dan Kecamatan Pulogadung, uang sebanyak Rp20 juta diraupnya.
Pada Januari dan Februari 2023 para terdakwa dua kali beraksi di Jakarta Selatan, tepatnya di wilayah Ragunan dan Kemang dengan melakukan pemerasan sebanyak Rp19 juta.