Oditur Militer, Letkol Chk Upen Jaya Supena mengungkapkan, dari hasil autopsi RSPAD Gatot Soebroto didapati Imam menderita luka penganiayaan pada bagian wajah, punggung, dan leher.
“Tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa patah tulang rahang bawah, luka lecet pada bagian wajah, leher. Memar pada wajah, kepala, leher, dan punggung,” ungkap Upen.
Kemudian ditemukan pendarahan pada bagian otak, dan kekerasan benda tumpul pada leher mengakibatkan pendarahan pada jaringan kulit leher, serta patah tulang lidah.
Berdasar pengakuan para terdakwa, luka-luka itu akibat pemukulan, tendangan, dan cambuk menggunakan kabel listrik dilakukan saat mereka menculik Imam pada 12 Agustus 2023.
“Penyebab meninggal korban adalah kekerasan tumpul pada leher menyebabkan patah tulang lidah, dan terhentinya pusat pengaturan pernapasan mempercepat proses kematian,” terangnya.
Dari autopsi juga diketahui saat ditemukan warga, jenazah Imam dalam keadaan membusuk, karena usai meninggal para pelaku membuang jasad korban untuk menghilangkan jejak.