IPOL.ID – Niat baik Pandawara Group membersihkan Pantai Cibutun, Sukabumi ditolak oleh pemerintah setempat. Bahkan mereka mendapat ancaman akan dilaporkan dan dituntut oleh Kepala Desa dan Karang Taruna Cibutun, Sukabumi.
Dikutip dari akun Instagram @mood.jakarta pada Senin (2/10), ancaman itu muncul setelah Pandawara Group menyatakan bahwa Pantai Cibutun, Sukabumi merupakan pantai terkotor keempat di Indonesia.
Diketahui, pantai tersebut berada di lokasi kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya, dari akun Instagram @pandawaragroup, Sabtu (30/9), Pandawara Group mengunggah sebuah video yang menggambarkan Pantai Cibutun sebagai pantai terkotor keempat di Indonesia.
Dalam video Pandawara Group mengajak warga Sukabumi untuk dapat meramaikan dalam kegiatan membersihkan sampah di Pantai Cibutun pada tanggal 6 hingga 7 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 WIB.
Kepala Desa Sangrawayang Muhtar, mengatakan, dirinya tidak mengizinkan karena aparat desa tidak dilibatkan dalam aktivitas bersih-bersih sampah yang akan dilakukan Pandawara Group di wilayahnya.