Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kominfo, VIDA memberikan solusi transformasi digital kepada perusahaan dalam penerapan pelindungan data pribadi yang berlandaskan hukum UU PDP. Hal ini mencakup pengendali dan pemrosesan data pribadi, penyimpanan data, dokumen tata kelola, keamanan informasi dan tinjauan berbagai data, serta kendali akses. VIDA pun secara rutin menjalani audit eksternal yang dilakukan oleh regulator maupun pihak independen, untuk memastikan kebijakan dan prosedur yang mengacu pada standar yang sudah ditentukan saat melakukan pelindungan data pribadi di seluruh layanannya.
“VIDA sebagai penyedia teknologi identitas digital yang menerapkan standar global, mengimplementasikan PDP melalui layanan verifikasi identitas online, tanda tangan digital, serta otentikasi. Pemanfaatan tersebut dapat digunakan oleh skala yang lebih besar dengan biaya yang masuk akal dan pengalaman penggunaan yang kian mudah, sehingga mengurangi resiko penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kepercayaan digital di masyarakat,” Adrian Anwar, Managing Director VIDA.