Pada era transformasi digital yang semakin pesat, kemajuan teknologi khususnya AI telah memberikan dampak signifikan di berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan survei Ipsos, sebesar 78 persen responden Indonesia menilai bahwa AI membawa lebih banyak manfaat ketimbang kerugian. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara paling optimistis akan perkembangan teknologi AI.
Dibalik potensi manfaatnya yang tidak terbatas, teknologi AI juga menghadirkan tantangan dalam hal privasi dan pelindungan data pribadi. AI mampu mengumpulkan berbagai informasi serta gambar dari internet yang kemudian digunakan untuk menghasilkan identitas palsu orang lain serta mempengaruhi opini publik seperti deepfake. Implementasi kepatuhan yang sesuai dengan UU PDP dapat menjadi pedoman agar memperlancar kegiatan di dunia digital, sehingga akan melindungi data pribadi dan hak privasi pengguna di tengah pesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi AI. (tim)