IPOL.ID – Viral di media sosial seorang pria menggunakan senjata tajam melakukan pengancaman akan membunuh seorang dokter di Kota Bandung.
Peristiwa itu dialami Vissi El Alexandra (28), seorang dokter gigi pada Sabtu (21/10) lalu.
Terlihat dari unggahan akun Instagram @bangrizky_goww pada Senin (23/10), terlihat pelaku ditangkap yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Pelaku pria berinisial SM itu diduga melakukan pengancaman pembunuhan dan menganiaya dokter di Paskal 23 Bandung.
Saat mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Taman Holis, Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, polisi sempat kesulitan karena mendapat perlawanan dari orangtua pelaku.
Penyidik dari Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon yang membawa surat perintah penangkapan terhadap SM tidak diizinkan masuk oleh pemilik rumah.
Polisi pun berulangkali memberi peringatan kepada SM untuk keluar dari dalam rumah, tapi tak digubris.
“Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,” ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, menggunakan alat pengeras suara.
Polisi pun akhirnya mendobrak pagar rumah terduga pelaku dan meringkus SM di dalam rumahnya. Kini, SM pun telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.
Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun.
Pelaku pun, tetap dilakukan penahanan meski ancaman pidananya di bawah 5 tahun.
“Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)” ucapnya.
Sebelumnya, seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28), diduga dianiaya oleh pria berinisial SM. Aksi itu terekam CCTV dan tersebar di aplikasi media sosial Instagram, Senin (23/10).
Dalam video tersebut, korban didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung pada Sabtu (21/10). Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korban.
Pelaku dan korban kemudian sempat terlibat cekcok. Korban pun diduga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan sayatan pisau di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku yang baru dikenalnya itu awalnya melakukan ancaman lewat chat di media sosial Instagram.
“Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher (pisaunya). Saya agak trauma menceritakannya,” ujar Vissi. (vinolla)