Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 32 Kajati Diperintahkan Kawal Proyek Pembangunan Strategis Nasional Bernilai Triliunan Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 32 Kajati Diperintahkan Kawal Proyek Pembangunan Strategis Nasional Bernilai Triliunan Rupiah
Hukum

32 Kajati Diperintahkan Kawal Proyek Pembangunan Strategis Nasional Bernilai Triliunan Rupiah

Farih
Farih Published 17 Nov 2023, 22:21
Share
2 Min Read
db4698c1 abdd 4210 b54c 9d392640f2c6
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/11). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 32 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia diperintahkan untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Perintah tersebut diamanatkan langsung dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.

“Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara dan Proyek Strategis Kementerian fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis Negara,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/11).

Namun, Reda menyampaikan bahwa pengamanan pembangunan strategis tersebut tidak termasuk bagian teknis dan bagian keuangan. Oleh karenanya, stakeholder dan penyedia jasa harus berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Penandatanganan Pakta Integritas.

“Dengan dilakukannya pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis negara, diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pengamananan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri mewakiili Jamintel menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terkait permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Kementerian Perhubungan RI.

Proyek pembangunan strategis dimaksud:

 Pengembangan Sisi Udara Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun;
 Pekerjaan Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta;
 Pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu;
 Beautifikasi Gedung Terminal Penumpang dan Gedung Parkir di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan-Kalimantan Timur dan Pemasangan Peralatan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan.

“Total anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional di atas yakni senilai Rp2.654.656.485.700,” pungkas Reda.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kajati, Proyek Pembangunan Strategis Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2 Ketua LSM Anti Narkoba di Banjarmasin Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel
Next Article 70e19fbf 5ae4 44e1 b1d2 70880df02a3d September hingga November 2023, Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027
25 Jul 2026, 18:25
Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
25 Jul 2026, 11:44
Jakarta Raya
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik
25 Jul 2026, 14:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?