Pelanggaran hak atas pendidikan juga terus meningkat di Tepi Barat. Kementerian Pendidikan telah mendokumentasikan pembunuhan 13 pelajar sejak 7 Oktober.
Selain itu, penangkapan puluhan orang, sekaligus mencegah ratusan siswa dan guru mengakses institusi pendidikan secara bebas, karena pos pemeriksaan, penghalang jalan, penutupan kota dan desa yang sedang berlangsung, dan ancaman serangan pemukim, yang semuanya mengakibatkan pembatasan pergerakan yang ketat.
Pendudukan dan pemukim Israel menyerbu sekolah-sekolah dan merusak properti mereka di daerah yang terletak di komunitas Badui Ras al-Tine, Wadi al Siq, Burqa, dan al-Ka’abneh.
“Serangan terhadap hak atas pendidikan ini adalah bagian dari serangan sistematis yang sedang berlangsung terhadap sekolah dan lembaga pendidikan Palestina sejak didirikan. Resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta Mahkamah Internasional menegaskan kewajiban Israel untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kekuatan pendudukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional. Israel berkewajiban melindungi dan memfasilitasi fungsi dan kesucian sekolah dan entitas pembelajaran,” kata Kementerian Pendidikan.