“Momen ini berbahaya bagi masa depan anak-anak dan remaja Palestina, tetapi ini juga merupakan momen untuk bersatu demi keadilan dan kebebasan,” katanya, sambil mendesak dan menyerukan kepada pemerintah, lembaga, dan akademisi untuk menekan Israel dan bersikeras agar serangan terhadap Israel dilakukan. sekolah, anak-anak, dan siswa harus segera dihentikan.
Kementerian juga meminta komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan destruktif mereka dan pelanggaran sistematis terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat (1949), hak atas pendidikan dalam Pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) dan Pasal 13 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (1966). (ahmad)