Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Langsung Ditahan di Rutan Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Langsung Ditahan di Rutan Kejaksaan
Headline

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Langsung Ditahan di Rutan Kejaksaan

Farih
Farih Published 03 Nov 2023, 13:35
Share
1 Min Read
f75cf321 023c 4cd1 a414 96d380e8afd1
Anggota BPK, Achsanul Qosasi saat digelandang ke mobil tahanan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat (3/10). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Achsanul diduga turut menerima aliran dana korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di dalam persidangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan, tim penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi di Kejagung, Jumat (3/10).

“Selanjutnya, saksi AQ (Achsanul Qosasi) ditingkatkan statusnya sebagai tersangka,” sambungnya.

Guna kepentingan penyidikan, Achsanul langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 03 November 2023 – 22 November 2023,” tambah Kuntadi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Achsanul Qosasi, BPK, BTS, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dari kiri ke kanan. Gregory Harris, Principal Commercial Officer Konsulat Jenderal AS Kota Ho Chi Minh Vietnam. Susan Burns Konsul Jenderal Konsulat Jenderal AS Kota Ho Chi Minh Vietnam. Tran Phuoc Anh Di. FedEx Luncurkan Layanan Baru Tingkatkan Transit di Asia dan Eropa dalam Satu Hari
Next Article BPH Migas komitmen menjaga pasokan BBM selama masa pemilu 2024. BPH Migas Sinergi dengan Polri, Dukung Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?