Diduga pasutri yang sedang membawa balita itu tidak terima dengan bunyi rotator. Sehingga terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dan pasutri di Pos Polisi Sub Sektor Utan Kayu.
Saat terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dengan pria diduga mengaku anggota TNI itulah perempuan yang sedang menggendong bayi melakukan penganiayaan terhadap sopir ambulans.
“Mungkin karena bunyi rotator ambulans mengagetkan bayinya sehingga terjadi cekcok. Tapi kita masih mendalami kasusnya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Mochmad Zen.
Zen mengatakan, sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi di lokasi untuk memastikan kronologis penganiayaan yang videonya viral di media sosial (medsos).
Korban pun sudah melakukan Visum et Repertum untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman.
“Korban membuat laporan ke kita jam 01.00 WIB (tanggal 21 November 2023) setelah kejadian. Saat ini kita sedang dalam tahap melakukan penyelidikan laporan korban,” tutup Zen. (Joesvicar Iqbal)