Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anwar Usman Dipecat Sebagai Ketua MK, Mahfud: Di luar Espektasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anwar Usman Dipecat Sebagai Ketua MK, Mahfud: Di luar Espektasi
HeadlineNews

Anwar Usman Dipecat Sebagai Ketua MK, Mahfud: Di luar Espektasi

Bambang
Bambang Published 08 Nov 2023, 17:13
Share
2 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Foto: Dok Kemenpolhukam
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Foto: Dok Kemenpolhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara soal pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya tersebut didasarkan pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pad Selasa (7/11) kemarin.

“Bagus, bagus saya di luar ekspektasi saya sebenarnya bahwa MKMK bisa seberani itu,” ujar Mahfud kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (8/11).

“Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama enam bulan tidak mimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu itu bagus, berani,” sambungnya.

Baca Juga

Mahfud: Jangan Benturkan Hukum Islam dengan Hukum Nasional
Kunjungi Mako Brimob, Mahfud Sampaikan Bentuk Ancaman Terbaru Dalam Negeri
Mahfud MD: Kemerdekaan Indonesia Warisan Para Ulama

Lebih lanjut, Mahfud juga mengapresiasi putusan MKMK yang tidak memecat Anwar Usman. Karena menurutnya, pemecatan seorang hakim berpotensi diajukannya upaya banding.

“Karena kalau dipecat beneran itu bisa naik banding dia. Diberhentikan sebagai hakim itu ada bandingnya. Tapi kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula itu nggak bisa naik banding. Itu selesai. Karena naik banding bukan hanya risiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim banding masuk angin. Makanya bagus itu Jimly itu salutlah,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, MKMK telah mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK. Anwar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat soal putusan batas usia capres – cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Putusan itu dibacakan ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie didampingi dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.

“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” sambungnya.

Di sisi lain, Anwar Usman juga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama karena tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Prinsip Ketidakberpihakan, Penerapan angka 5 huruf b, dan Prinsip Integritas, Penerapan angka 2,” kata Jimly.

“Hakim Terlapor (Anwar Usman) terbukti dengan sengaia membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023,” imbuhnya.

Namun, MKMK tidak punya kewenangan untuk mengadili putusan sehingga putusan tersebut tetap dinyatakan sah.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anwar Usman Dipecat Sebagai Ketua MK, Di luar Espektasi, mahfud
Bambang 08 Nov 2023, 17:13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres Anies Baswedan saat aksi bela Palestina di Monas.(foto dok pribadi) Harga Sembako Merangkak Naik, Capres Anies Bicara Solusi Turunkan Harga di Pasar
Next Article Gudang ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: Dok Pertamina Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Kiki Fatmala sukses membintangi sederet film sebelum meninggal dunia. Kiki memerankan banyak film yang membuat kehadirannya sebagai artis memberikan pengaruh. Foto/Instagram
HeadlineNews

Sejumlah Film yang Pernah Dibintangi Kiki Fatmala Sebelum Meninggal Dunia, dari Warkop hingga Film Panas

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Jabodetabek
Lokasi SIM Keliling Depok Jumat 1 Desember 2023
01 Dec 2023, 08:31
Headline
Erick Thohir Sebut Kehadiran Radja Nainggolan Bikin Liga 1 Semakin Baik
01 Dec 2023, 06:37
Politik
Legislator Pertanyakan Anggaran Pupuk Subsidi yang Terus Diturunkan Pemerintah
01 Dec 2023, 11:25
Headline
Layanan Ibadah Haji 2024 Mulai Dipersiapkan, Jemaah Menetap 41 Hari, Dapat 126 Kali Makan
01 Dec 2023, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?