Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Identifikasi Titik Kerawanan Pemilu 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Identifikasi Titik Kerawanan Pemilu 2024
Politik

Bawaslu Identifikasi Titik Kerawanan Pemilu 2024

Farih
Farih Published 20 Nov 2023, 13:05
Share
1 Min Read
Badan pengawas pemilu. Foto: dok. Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Bawaslu RI mengidentifikasi kerawanan saat pelaksanaan pileg 2024 mendatang.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengidentifikasi sebanyak 1.952 kerawanan pada Pemilu 2024.

“Jumlah tersebut, masih sedikit, karena kalau dilihat dari tahapan, sesungguhnya harus bisa melakukan pencegahan lebih masif lagi,” katanya yang dikutip di Jakarta, Senin (20/10).

Lolly mengingatkan masa kampanye yang merupakan masa yang seluruh dimensinya rawan tinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP).

“Untuk semua jajaran Bawaslu, baik dari sisi kelembagaan maupun perseorangan harus mengencangkan cara kerjanya,” tegas perempuan asal Jawa Barat itu.

Dimensi ketiga yaitu kontektasi. Dia mengingatkan kacamata yang harus digunakan Bawaslu yaitu rawan tinggi, potensi bahaya dan benturannya sangat tinggi.

“Yang harus dilakukan Bawaslu, tegak lurus terhadap peraturan, tegak lurus terhadap regulasi, cara pandang kita melihat seluruh pasangan calon taat pada regulasi,” tegasnya.

Kelima, yang juga dimensi rawan tinggi yakni partisipasi. “Maka lakukan pencegahan sebanyak-banyaknya, jika melihat potensi kegaduhan keluarkan surat pencegahan,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan tantangan pemilu di Indonesia pada era digital saat ini.

Menurutnya, penyebaran informasi hoaks masih menjadi tantangan utama yang akan dihadapi pada Pemilu 2024.

“Era digital saat ini menjadikan aksesibilitas informasi, kecepatan komunikasi, dan jangkauan media sosial telah mengubah lanskap politik,” tutur Bagja. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, pemilu 2024
Farih 20 Nov 2023, 13:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article VolEx yang melibatkan YCMP,VolEx merupakan sebuah kegiatan kerelawanan yang mayoritas peminatnya diisi anak muda dari Gen Z. Perkuat Kesadaran Sosial Gen Z Melalui Volunteer Expedition
Next Article Simak Ini Kata Pemerhati Transportasi: Siapapun Harus Dahulukan KA Melintas
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Relawan Pengusaha Nasional (Repnas) Indonesia Maju dan TKN Pemilih Muda (Fanta) menggelar talk show bertajuk “Kesempatan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia”.
Nasional

Repnas Indonesia Maju dan TKN Fanta Sepakati Kesempatan Kerja Tenaga Kerja Berkualitas Harga Mati Menuju Indonesia Emas

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Riset Ungkap Brand Minuman Mana yang Punya Sampah Terbanyak di 6 Kota
06 Dec 2023, 21:24
HeadlineJakarta Raya
Bamus Betawi Tolak RUU Gubernur dan Wakil Ditunjuk dan Diberhentikan RI- 1
07 Dec 2023, 07:24
Jakarta Raya
Yang Lain Menolak, Orang Betawi Ini Justru Dukung RUU DKJ Segera Disahkan
06 Dec 2023, 23:30
Kriminal
Keterlaluan, Tiga Pengamen Keroyok Pelajar Disabilitas di Cakung hingga Babak Belur
06 Dec 2023, 19:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?