Atas penetapan status tersangka itu, Presiden Jokowi menjadwalkan bakal menandatangi surat pemberhentian purnawirawan Polri tersebut dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada Jumat (24/11) malam. (Yudha Krastawan)
Atas penetapan status tersangka itu, Presiden Jokowi menjadwalkan bakal menandatangi surat pemberhentian purnawirawan Polri tersebut dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada Jumat (24/11) malam. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
