Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 20 November 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Catat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 20 November 2023
Jabodetabek

Catat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 20 November 2023

Iqbal
Iqbal Published 20 Nov 2023, 08:32
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling
Ilustrasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: TMC Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID – Bukan hanya Kota Depok, pihak Kepolisian juga menyediakan layanan SIM keliling bagi warga Kota Bekasi.

Bagi mereka ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Polresto Bekasi hari ini, Senin 20 November 2023 membuka waktu layanan SIM Keliling di Mitra 10 Harapan Indah mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jumat 24 April 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Kamis 23 April 2026
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Tes Psikologi SIM,
  4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Layanan SIM Keliling Bekasi, polresto bekasi, syarat perpanjang sim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC SIM Keliling Polrestro Depok Ada di Dua Lokasi Ini, Jangan Nyasar!
Next Article Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K Harjono, S.H., M.H., MBA ikut berjalan kaki bersama keluarga besar Universitas Kristen Indoensia pada cara Family Gathering & Fun Walk UKI 70 Tahun dalam rangka Dies Natalisnya ke-70/Lustrum ke-14. Foto: UKI Family Gathering & Fun Walk UKI 70 Tahun Sukses Besar, Diikuti Ribuan Peserta

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?